Kepada Yth
Bapak/Ibu Guru PAIS
Di Tempat
Ass. Wr. Wb
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Cara Pendataan Calon sertifikasi Guru PAIS untuk kuota 2012. yaitu salah satu kewajiban kementerian Agama Kab/Kota sebelum menyampaikan data daftar calon peserta di serahkan ke kanwil harus terlebih dahulu di sebarkan melalui blog internet. dengan maksud untuk di ricek ulang oleh peserta tentang kebenaran data tersebut dan tidak boleh ada guru yang memenuhi syarat tertinggal.
Kami mohon data saudara di ricek kebenarannya, konfirmasi dan perbaikan data ditunggu sampai tanggal 15 Maret 2012 jam 14.00
Atas perhatian Saudara, Kami Ucapkan Terima kasih
Wassalamu`alaikum Wr. Wb
Hormat kami
Drs. H. Yusup
Staf Mapenda Kab. Karawang
Silahkan saudara undauh di link ini :
http://www.4shared.com/file/MVVPHbhg/CALON_SERTIFIKASI_GURU_PAIS_UN.html
untuk yang 2013 kapan Pak?
BalasHapus